Senin, 09 November 2015

Job description





Tugas Marketing
Dalam Tugas Marketing atau pemasaran mempunyai peranan yang penting dalam aktivitas usaha. Yang merupakan proses kegiatan yang menghubungkan antara produsen dengan konsumen sebagai pemakai produk. Dengan memberikan perhatian yang maksimal terhadap Tugas Marketing dan kepuasan kepada perusahaan dan konsumen maka akan bisa tercapai dengan optimal dan maksimal. Marketing atau pemasaran tidak dapat dikatakan sebagai penjualan karena penjualan merupakan bagian dari marketing. Jadi marketing mempunyai cakupan yang lebih luas dari penjualan.
v Pengertian Tugas Marketing
Tugas Marketing merupakan bagian dari perusahaan yang berperan penting dalam menentukan kemajuan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, bidang pemasaran memiliki fungsi untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan. semakin meningkat pendapatan yang akan dicapai, maka perusahaan akan berkembang dengan baik. Dan sebaliknya, semakin menurun pendapatan yang dicapai, maka perusahaan tidak akan meningkat atau berkembang.                  
 Meskipun, bidang marketing ini tidak dapat berdiri sendiri dalam sebuah perusahaan. Maka setiap kegiatan yang dilakukan organisasi ini, mempunyai hubungan dan keterkaitan dengan setiap bagian dalam perusahaan. Seperti bagian produksi, keuangan, sumber daya manusia, riset dan pengembangan. Hubungan yang tidak selaras dengan semua bagian tersebut, maka organisasi ini tidak akan bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Dan Tugas Marketing ini adalah menyampaikan karakteristik produk tersebut kepada masyarakat atau konsumen.   
 Ada beberapa cabang yang merupakan bagian dari marketing yaitu bidang promosi, sales dan komunikasi pemasaran. Hal ini perlu dipahami, karena dalam masyarakat saat ini banyak yang tidak tahu-menahu mengenai pemahaman antara marketing dan sales. Meskipun masih dalam satu lini sistem, kedua hal tersebut pada dasarnya berbeda.Setiap bagian perusahaan memiliki fungsi masing-masing. Meskipun secara umum, tujuan dari setiap bagian tersebut adalah untuk kemajuan perusahaan. Namun secara spesifik, ada beberapa fungsi yang harus dicapai oleh setiap perusahaan. Untuk Tugas Marketing, ada beberapa hal yang menjadi fungsi dari bagian tersebut, yaitu sebagai berikut :
1.     Peran sebagai promosi : sebagai bagian yang memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat, melalui produk yang dibuat oleh perusahaan tersebut.
2.      Peran sebagai sales : pemasaran yang bertugas menghasilkan pendapatan bagi perusahaan dengan cara menjual produk perusahaan tersebut.
3.     Peran dalam konsep komunikasi pemasaran : organisasi pemasaran berperan dalam menjalin hubungan baik dengan pelanggan dan masyarakat serta menjembatani antara perusahaan dan lingkungan eksternal.
4.      Peran dalam bidang pengembangan dan riset : pemasaram memiliki tugas untuk menyerap informasi dan menyampaikan kepada perusahaan tentang segala sesuatu yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan penjualan produk.

Tugas Dan Peranan Farmasi
Apoteker adalah seseorang yang mempunyai keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian baik di apotek, rumah sakit, industri, pendidikan, dan bidang lain yang masih berkaitan dengan bidang kefarmasian. Pendidikan apoteker dimulai dari pendidikan sarjana, kurang lebih empat tahun, ditambah satu tahun untuk pendidikan profesi apoteker. Profesi apoteker ini merupakan salah satu profesi di bidang kesehatan khususnya di bidang farmasi yang ditujukan untuk kepentingan kemanusiaan. Kepentingan kemanusiaan yang dimaksud adalah mampu memberikan jaminan bahwa mereka memberikan pelayanan, arahan atau bimbingan terhadap masyarakat agar mereka dapat menggunakan sediaan farmasi secara benar. Sediaan farmasi terutama obat bukanlah zat atau bahan yang begitu saja aman digunakan. tanpa keterlibatan tenaga profesional. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker (PP no. 51 tahun 2009 pasal 1 ayat 13). Dalam hal ini praktek kefarmasian adalah meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional. Keberadaan apotek turut membantu turut membantu pemerintah dalam menjaga dan memelihara kesehatan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan RI menaruh harapan yang besar kepada peran serta profesi apoteker (khususnya apoteker pengelola apotek) yang merupakan ujung tombak dalam pendistribusian perbekalan farmasi kepada masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah bahwa apotek merupakan suatu jenis bisnis retail yang harus dikelola dengan baik agar memperoleh keuntungan guna menutup beban biaya operasional dan menjaga kelangsungan hidupnya. Untuk dapat mengelola apotek, seorang apoteker tidak cukup dengan berbekal ilmu teknis kefarmasian saja, karena mengelola sebuah apotek sama saja mengelola sebuah perusahaan. Dibutuhkan kemampuan manajerial yang meliputi pengelolaan administrasi, persediaan, sarana, keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.
Tugas, peran, dan tanggung jawab Apoteker menurut PP 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian adalah sebagai berikut :
1. Tugas
a. Melakukan pekerjaan kefarmasian (pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional).
b. Membuat dan memperbaharui SOP (Standard Operational Procedure) baik di industri farmasi.
c. Harus memenuhi ketentuan cara distribusi yang baik yang ditetapkan oleh menteri saat melakukan pekerjaan kefarmasian dalam distribusi atau penyaluran sediaan farmasi, termasuk pencatatan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses distribusi atau penyaluran sediaan farmasi.
d. Apoteker wajib menyerahkan obat keras, narkotika dan psikotropika kepada masyarakat atas resep dari dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Dokter Gigi
Tugas Pokok   : Mengusahakan agar pelayanan kesehatan gigi dan mulut terlaksana dengan baik.
Fungsi      : Melaksanakan pengobatan kesehatan gigi dan mulut.
Kegiatan Pokok  :
1.   Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut,yaitu :
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut dasar umum, terdiri dari :
·        Premadikasi
·        Pencabutan gigi
·        Penambalan gigi
·        Perawatan syaraf gigi
·        Melaksanakan konsultasi gigi
·        Melaksanakan/menerima kasus-kasus emergency gigi/darurat.
2.   Membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan fungsi manajemen
3.   Membuat rujukan pada pasien yang tidak dapat ditangani di Poliklinik
4.    Memberi penyuluhan pada pasien tentang kesehatan gigi dan mulut terutama   pada Praja yang sakit. 

Sumber :  
http://poliklinik.ipdn.ac.id/departments/tupoksi/dokter-gigi  
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar